17 April Hari Libur Nasional

Hari H pemilihan  umum(Pemilu) tahun  ini, yakni 17 April,ditetapkan sebagai hari libur nasional.Demikian yang disebutkan dalam Keputusan  Presiden  nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pmungutan Suara Pemilihan Umumj atau Pemilu 2019 sebagai Hari Libur Nasional.

Presiden Joko Widodo pada 8 April 2019 tersebut menyebutkan "Memutuskan,menetapkan,Kesatu  Menepatkan hari Rabu 17 April 2019 sebagai hari libur nasional mari kita bermain dominoqq di http://hloqq.net/Register.aspx?lang=id dalam  tangka pemilihan umum tahun 2019.Selain itu disebutkan juga perimbangan lainya yakni,bahwa berdasarkan  ketentuan  pasal 167 ayat(3) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

.Menyusul diterbitkannya Keppres 10/2019 Menteri Ketenagakerjaan  M Hanif Dhakiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada pelaksanaan Pemungutan Suara di  hloqq.win  Pemilihan Umum 2019 pada 9 April 2019. Apabila pada hari ini dan tangga pemungutan suara tersebut pekerja atau buruh harus bekerja. maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja  atau buruh tetap dapat menggunakan hak pilihannya.

17 April sudah ditetapkan menjadi Hari Libur Nasional   oleh Keppres 10\2019 dan pengaturan soal bekerja juga telah diatur oleh SE menteri ketenagakerjaan nomor 1/2019.Jadi semestinya tidak ada  alasan lagi untuk malas ke Tempat Pemungutan Suara(TPS) pada 17 april.Gunakan hak memilih sebagai bagian dari bukti peduli kepada keberlanjutan kemajuan negara!


Share on Google Plus

About Admin

DOMINOHALO Adalah Agen Poker Online Indonesia yang menyediakan 8 permainan Judi Poker dan Domino QQ dengan menggunakan Poker Uang Asli. Togel online halototo