Presiden Joko Widodo pada 8 April 2019 tersebut menyebutkan "Memutuskan,menetapkan,Kesatu Menepatkan hari Rabu 17 April 2019 sebagai hari libur nasional mari kita bermain dominoqq di http://hloqq.net/Register.aspx?lang=id dalam tangka pemilihan umum tahun 2019.Selain itu disebutkan juga perimbangan lainya yakni,bahwa berdasarkan ketentuan pasal 167 ayat(3) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
.Menyusul diterbitkannya Keppres 10/2019 Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada pelaksanaan Pemungutan Suara di hloqq.win Pemilihan Umum 2019 pada 9 April 2019. Apabila pada hari ini dan tangga pemungutan suara tersebut pekerja atau buruh harus bekerja. maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja atau buruh tetap dapat menggunakan hak pilihannya.
17 April sudah ditetapkan menjadi Hari Libur Nasional oleh Keppres 10\2019 dan pengaturan soal bekerja juga telah diatur oleh SE menteri ketenagakerjaan nomor 1/2019.Jadi semestinya tidak ada alasan lagi untuk malas ke Tempat Pemungutan Suara(TPS) pada 17 april.Gunakan hak memilih sebagai bagian dari bukti peduli kepada keberlanjutan kemajuan negara!