Dari sabang sampai merauke sudah menyebar yang namanya barang narkotika atau barang ilegal.barang narkotika bermacam macam ada : jenis Ganja,Heroin,Sabu-Sabu, Opium,Kokain dan mettadon.barang barang ini sudah di perdangkan dalam 1 agen yaitu BANDAR NARKOBA.
Di Kota Makassar di deket rumah saya banyak sekali barang barang ilegal ( Ganja) yang di perjual belikan ke masyarakat yang dari umur 15 tahun sampai keatas sudah memakai barang ilegal tersebut, mereka terlihat asik dengan menghisap ganja itu dan mereka seperti enjoy dengan dunia ini, setiba sudah habis barang ilegal itu dihisap mereka terdiam seperti orang linglung dan mereka ingin membeli barang ilegal itu kembali akan tetapi uang mereka sudah habis dan orang orang tersebut pulang kerumah masing masing , ingin berpikir bagaimana cara mendapatkan uang dengan cepat. Situs Judi Online
Keesokan hari nya mereka membeli barang ilegal itu lagi, dan setiba di rumah Bandar Narkoba itu, Polisi datang untuk mengrebek rumah Bandar Narkoba dan pemakai narkoba. polisi sudah menangkap pemakai narkoba, akan tetapi Bandar Narkoba tersebut kabur dan tidak nampak lagi.
Polisi segera memproses pemakai narkoba dengan UUD 1945,jadi temen temen jangan sekali sekali mencoba Barang Narkotika ya, karena sekali pakai kamu akan ketagihan selamanya. Permainan Judi.