Hasil perhitungan KPU Jokowi-Maruf Amin menang 55,50%,Prabowo Subianto-Sandiaga Uni 44,50% suara

KPU
KPU  sudah umumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden yang menunjuk pasangan Joko Widiodo-Maruf Amin sebagai pemenang, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, namun pasangan  Prabowo  Subianto- Sandiaga Uno menayatakan akan  mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut KPU, jumlah suara sah nasional tercatat 154.257.601. jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf mencapai  85.607.362 atau 55,50% daru total suara sah nasional.

Adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan tiga hari sesudah pengumuman hasil rekap memberikan  kesempatan kepada pasangan  partai politik yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi(MK).

Pengumuman hasil rekap suara nasional tersebut dikeluarkan sehari lebih awal dari jadwal semula pada Rabu(22/05) ia menyatakan KPU dapat menetapkan rekap suara pemilu serentak 2019 begitu proses tersebut di rampungkan.
Komisi pemilihan Umum
Namun kubu Prabowo-Sandiaga mengaku dibuat terkejut dengan pengumuman KPU itu., kami terkejut ,kaget, karena KPU mempercepat Proses penghitungan , dugaan pelanggaran dan kecurangan yang kami sampaikan di Bawaslu  seharusnya menjadi pertimbangan yang kemudian hasil 

rekomendasi tersebut menjadi acuan bagi KPU untuk menghitung hasil suaranya bila ada gugatan yang diajukan, KPU menyatakan siap mengikuti proses di MK sebagai tergugat maupun termohon, tapi kalau tidak ada gugatan, maka kemudian setelah mendapatkan konfirmasi dari MK, bisa segera ditetapkan siapa pasangan calon Presiden  terpilih .
Share on Google Plus

About Admin

DOMINOHALO Adalah Agen Poker Online Indonesia yang menyediakan 8 permainan Judi Poker dan Domino QQ dengan menggunakan Poker Uang Asli. Togel online halototo