Mabes Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ( Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo,Kivlan di laporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Seang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/ pasal 87 atau Pasal 163 dan pasal 107.
Lantaran kasus ini Kivlan sempat dicekal ke luar negeri oleh Ditijen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Kivlan hendak menaiki pesawat ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, namun sehari kemudian, Humas Ditijen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando, mengungkapkan bahwa pencekalan tersebut dicabut. wartawan Kivlan menepis tuduhan bahwa dirinya kabur
Saya ini Perwira, jenderal ,masa saya melarikan diri atas tanggung jawab? Saya sudah berbuat unruk Republik ini , Kivlan berapa kali lancarkan demonstrasi dan menuduh telah menjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. daftar pendukung calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang di tetapkan sebagai tersangka kasus makar
Lieus Sungkharisma dan politikus PAN, Egi Sudjana , juga mendapat predikat tersebit daa;a, kasus serupa. BPN prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap terkait kasus penyebaran hoaks pada Minggu(26/5).Adapun Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Home
Berita Artis
Berita Kesehatan
Berita Olahraga
Berita Poker
Berita Politik
heli
Kivlan Zen dijadikan tersangka karena diduga terlibat makar