Seorang
Pegawai Negeri Sipil di tangkap anggota subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pasalnya pria yang bernama Hairil Anwar ( 35) telah menghina presiden Jokowi lewat media sosial. tersangka juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap pejabat negara dan berita bohong , kini tersangka meringkuk dibalik jeruji besi mapolda
Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya , Tersangka melanggar UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik , dan dikenakan
Pasal 28 ayat(2) dan Pasal 45 A Ayat( 2) dan Pasal 207
KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Tersangka menggunakan nama palsu, bahkan sebelumnya tersangka menantang polisi untuk menangkap dirinya, tersangka di tangkap saat mengajar di
SDN kemarin Minggu (19/5/2019). motif tersangka pengihnaan dan menyebabkan ujaran kebencian karena ikut ikutan situasi politik yang saaat ini sedang terjadi. Dari tangan tersangka,
Polisi sita ponsel untuk dijadikan barang bukti.
Sementara tersangka Hairil mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan tersebut hingga berujung pada penjara, pernyataan hanya ikut-ikutran mempositng ujaran
kebencian.
DOMINOHALO Adalah Agen Poker Online Indonesia yang menyediakan
8 permainan Judi Poker dan Domino QQ dengan menggunakan Poker Uang Asli. Togel online halototo